Layanan Notarial
Informasi tentang layanan notarial
Harap diperhatikan: Layanan ini hanya tersedia untuk dokumen Australia atau dokumen asing yang akan digunakan di Australia. Jika Anda memiliki pertanyaan, silakan menghubungi Konsulat-Jenderal Australia di Surabaya melalui email: [email protected]
Beberapa undang-undang Pemerintah Federal dan Negara Bagian Australia mensyaratkan agar tanda tangan pada suatu dokumen disaksikan oleh pejabat konsuler Australia atau melalui prosedur tertentu sebelum dokumen tersebut dapat digunakan untuk tujuan hukum atau dalam proses peradilan di Australia. Prosedur tersebut dikenal sebagai layanan notarial.
Di Australia, fungsi ini umumnya dilakukan oleh pengacara (solicitor), justice of the peace, atau notaris publik. Di Indonesia, pengacara, justice of the peace (jika ada), atau notaris publik setempat juga dapat memberikan beberapa layanan serupa.
Layanan notarial diberikan oleh pejabat konsuler Australia untuk warga negara Australia, serta dalam situasi di mana dokumen:
- Berasal dari Australia;
- Akan digunakan di Australia; atau
- Diminta oleh otoritas Pemerintah Federal, Negara Bagian, atau Pemerintah Daerah Australia.
Apabila Anda tidak yakin mengenai persyaratan hukum yang berlaku untuk layanan notarial yang Anda perlukan, Anda disarankan untuk memperoleh nasihat hukum independen.
Kami tidak dapat memberikan layanan notarial yang berkaitan dengan visa atau migrasi.
Layanan notarial yang dapat kami berikan:
-
Mengesahkan salinan dokumen asli Australia atau dokumen yang akan digunakan di Australia.
-
Menerbitkan sertifikat Authentication atau Apostille (untuk memverifikasi tanda tangan, cap, atau stempel pada dokumen publik asli Australia). Perlu diperhatikan bahwa terdapat persyaratan tambahan untuk legalisasi dokumen pendidikan Australia.
-
Menyaksikan penandatanganan dokumen Australia tertentu.
-
Menerima Australian Statutory Declaration yang dibuat untuk digunakan di Australia oleh entitas Australia.
-
Mengambil sumpah, affidavit, atau pernyataan resmi yang akan digunakan dalam proses hukum atau pengadilan di Australia.
-
Menerbitkan Certificate of No Impediment to Marriage (CNI) untuk pernikahan di Indonesia.
Biaya Layanan Notarial
Biaya berikut berlaku mulai 1 September 2026 dan dapat berubah sesuai dengan fluktuasi nilai tukar mata uang.
Biaya notarial dikenakan berdasarkan Consular Fees Act 1955.
|
Layanan Notarial |
AUD |
IDR |
|
Pengambilan sumpah atau penerimaan deklarasi/pernyataan resmi |
90 |
1,110,000 |
|
Penyampaian atau upaya penyampaian dokumen serta penerbitan sertifikat atau affidavit terkait penyampaian tersebut |
90 |
1,110,000 |
|
Penyaksian tanda tangan atau cap pada formulir atau deklarasi |
90 |
1,110,000 |
|
Penyusunan deklarasi atau dokumen lainnya |
90 |
1,110,000 |
|
Verifikasi dan pengesahan salinan dokumen atau sebagian dokumen |
90 |
1,110,000 |
|
Penandatanganan dokumen atau pembubuhan stempel resmi pada dokumen atau barang lainnya |
90 |
1,110,000 |
|
Penyaksian pelaksanaan surat wasiat (will) |
90 |
1,110,000 |
|
Pengiriman dokumen atau barang melalui jalur resmi |
90 |
1,110,000 |
|
Transfer dana melalui rekening resmi (selain untuk penyelesaian harta warisan) |
90 |
1,110,000 |
|
Penerbitan sertifikat Apostille |
105 |
1,295,000 |
|
Penerbitan sertifikat Authentication |
105 |
1,295,000 |
|
Penerbitan Certificate of No Impediment to Marriage (CNI) |
181 |
2,232,000 |
Informasi Pembayaran
- Dalam sebagian besar kasus, pembayaran harus dilakukan dalam mata uang lokal dengan nilai yang setara. Biaya yang ditampilkan dalam mata uang lokal berlaku pada saat publikasi dan dapat berubah sesuai dengan fluktuasi nilai tukar.
- Biaya yang ditampilkan dalam dolar Australia (AUD) dapat disesuaikan setiap tahun (annual indexation).
- Silakan menghubungi Kedutaan Besar atau Konsulat Australia tempat Anda akan mengajukan permohonan untuk memperoleh informasi lebih lanjut mengenai biaya dan metode pembayaran.
Penafian Layanan Notarial:
Harap memastikan bahwa dokumen yang akan diproses melalui layanan notarial di Konsulat Australia telah disiapkan dalam format yang benar dan bahwa Anda memberikan instruksi yang jelas mengenai layanan notarial yang diperlukan. Apabila Anda tidak yakin mengenai persyaratan hukum yang berlaku untuk layanan yang Anda perlukan, Anda disarankan untuk memperoleh nasihat hukum independen. Perlu diperhatikan bahwa Pemerintah Australia maupun Konsulat-Jenderal Australia di Surabaya tidak menjamin keabsahan hukum dokumen yang telah dinotarialisasi maupun kebenaran isi dokumen tersebut.
Untuk informasi lebih lanjut mengenai layanan notarial di luar negeri, silakan mengunjungi situs Smartraveller – Notarial Services Overseas.
